Minggu, 26 Mei 2013


 PERILAKU TERCELA
(Buruk Sangka,gibah dan Boros)


DI
S
U
S
U
N


OLEH:


NAMA : 1. ADAM REDDIYAN LUBIS






INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS ADAB
JURUSAN ASK




MEDAN
2012








DAFTAR ISI


Halaman
DAFTAR ISI................................................................................................ i
I. PENDAHULUAN................................................................................
II. PEMBASAHAN...................................................................................
A. Buruk Sangka..................................................................................
B. Gibah dan Buhtan............................................................................
C. Larangan Berbuat Boros (Konsumtif)...........................................
III. PENUTUP.............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................






























I. PENDAHULUAN


Syukur Alhamdulillah kita ucapkan pada Allah swt,yang maha pengasih lagi maha penyayang yang telah memberikan kita kekuatan dan luang waktu sehingga kita dapat menyelesaikan dan menguraikan beberapa pembahasan tentang “Perilaku tercela”yang akan kita bahas lebih ringkas dalam makalah kami ini,Shalawat dan salam kita persembahkan pada junjungan dan tauladan kita yang telah mengarahkan kita dalam setiap aktivitas yang kita lakukan dalam keseharian kita termasuk dalam berperilaku,Rasulullah begitu lengkap menjelaskan tentang bagaimana seharusnya kita berperilaku dalam hidup ini agar kita menjadi manusia yang baik di hadapan Allah dan baik di hadapan Manusia.
Dalam makalah ini kami akan menjelaskan sedikit tentang’Perilaku Tercela” karna kami anggab begitu perlu dan pentingnya kita mempelajari“Perilaku Tercela”, karna Perilaku ini sering kita jumpai dalam masyarakat atau bahkan kita sendiri sering melakukan perbuatan tercela yang berkepanjangan tanpa adanya rasa bersalah pada Allah SWT.oleh karna itu alangkah baiknya kita mengkaji perilaku itu dengan harapan kita dapat terbebas dari melakukan perbuatan serta perilaku yang tercela itu.
Sebenarnya banyak sekali perilaku tercela yang kita jumpai dalam kehidupan ini,namun kita memerlukan banyak waktu dan referensi yang banyak untuk mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan perilaku tercela.oleh karna itu kami akan mengkaji sebagian dari perilaku tercela itu karna mengingat ilmu yang sangat minim bagi penulis untuk membahas detail tentang perilaku tercela yang begitu banyak itu namun penulis memilih peberapa tema penting dari bagian perilaku tercela tersebut yaitu ;
1. Buruk Sangka
2. Gibah dan Buhthan
3. Larangan Berbuat Boros (Konsumtif)












II.PERILAKU TERCELA
Perilaku tercelah adalah suatu perbuatan yang hukumnya haram bagi yang melakukan perbuatan itu (perbuatan tercela) karna dapat merusak hubunganya dengan Rabbinya maupun sesama manusia. Perbuatan ini semestinya kita ummat nabi Muhammad SAW, tidak melakukanya karna perlaku ini tidak pernah di contohkan Rasulullah sebagai nabi kita dan sekalian sebagai tauladan dalam hidup kita dan semestinya kita sebagai ummatnya dapat mengamalkan apa yang telah di ajarkan pada kita karna memang apapun yang di ajarkan oleh Rasulullah tidak pernah menyalahi kodrat manusia sebagai mahluk sosial dalam dunia ini yang selalu berintraksi dan saling membutuhkan satu sama lainya.
Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik’[1] bagi kita sekalian manusia seharusnya dapat merenungkan dan mengamalkan Ayat Allah ini,namun banyak sekali kita menyalahi apa yang di contohkan Rasulullah pada kita,mungkin karna nafsu dan godaan dunia yang begitu kuat sehingga kita terlena dan terlupa akan tujuan hidup ini hanya untuk menimba dan mengumpulkan amal kebaikan sebanyak mungkin untuk menjadi sebuah penolong kita kelak saat amal itu di timbang untuk menentukan dimana tempat kita yang layak di nerkakah atau di syurga yang penuh dengan kenikmatan yang abadi.
Didalam kehidupan ini banyak sekali kita menjumpai perilaku tercela namun kita akan membahas sebagian dari perilaku tercela tersebut yaitu sebagai berikut :
A. Buruk Sangka
B. حَدِيْثُ أَبِي هُرَيْرَةَ ر.ض : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص.م قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالظَّنِّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ. وَلاَ تَحَسَّسُوْا، وَلاَ تَجَسَّسُوْا، وَلاَ تَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا.
C. أخرجه البخارى في: 78. كتاب الأدب
[2]
Terjemah Hadis
“Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW, bersabda, ”Berhati-hatilah kalian dari buruk sangka sebab buruk sangka itu sedusta-dusta cerita (Berita) : jangan menyelidiki : jangan memata-matai (mengamati) kalo orang lain ; jangan tawar-menawar untuk menjerumuskan orang lain, jangan hasut-menghasut ; jangan benci-membenci ; jangan belakang-membelakangi dan jadilah kalian sebagai hamba Allah itu saudara.”
(Dikeluarkan oleh Bukhari dalam (78) kitab “Al-Adab “ (62) bab ;”Hijrah dan sabda Rasulullah SAW., ‘Tidak dihalalkan bagi seorang laki-laki (seseorang) menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari)[3].
Dari hadis di atas dapat kita ambil suatu kesimpulan yaitu ;
1.Larangan Buruk Sangka
Buruk sangka adalah menyangka seseorang berbuat kejelekan atau menganggap jelek tanpa adanya sebab-sebab yang jelas yang memperkuat sangkanya. Dan perbuatan itu dapat membuat pelakunya mendapat dosa dari Allah SWT. Dan dapat membuat hati seseorang kotor dan itu sangat di sayangkan karna pusat kegiatan seorang ada di hati,jika hati seseorang bersih dari noda dan dosa maka seluruh anggota tubuhnya akan bersih pula namun jika hatinya kotor maka tubuhnya akan ikut ter kotori karna hati itu yang menyebarkan darah yang mengalir dari jantung ke setiap sendi-sendi dalam tubuh manusia dan bayangkan jika darah itu telah terkotori dengan dosa dan noda.”Akankah tubuh itu akan bersih dan sehat jika dasar dari tubuh itu tidak tidak sehat yaitu Darah.
Dalam hadis kudsi bahwasanya dari Abu Dzar Al-Ghifari ra.Rasulullah bersabda tentang apa yang beliau riwayatkan dari rabb-nya ‘Azza wa Jalla, sesungguhnya Dia berfirman,
“Wahai hamba-ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman itu haram di antara kamu. Oleh karna itu, janganlah kamu saling Menzalimi.(H.R Muslim)[4].
Buruk sangka itu termasuk perbuatan zalim karna kita telah memberikan perasangka tidak baik pada sesuatu padahal sesuatu/seseorang itu belum tentu buruk karna yang pantas mengadili sesuatu baik atau buruknya hanya-lah Allah semata karna kita manusia sangat banyak kekurangan dalam segala hal dan bagaimana kita mengatakan sesuatu itu buruk sedangkan kita sendiri tidak tau’apakah kita sudah termasuk orang yang terbebas dari dosa dan noda serta keburukan dalam hati kita serta hidup kita dalam sehari-hari.Dan Allah juga telah berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya ;
“Hai orang-orang yang beriman.jauhilah kebanyakan dari perasangka,sesungguhnya sebagian perasangka itu adalah dosa,,,,”(Q.S Al-Hujurat : 12)[5]
Apalagi kalau kita berperasangka buruk pada masalah-masalah Aqidah yang harus di yakini apa adanya.buruk sangka dalam hal ini adalah haram seperti yang telah Allah gambarkan dalam Al-Qur’an surah Al-hujurat di atas bahwasanya Allah sangat melarang hal demikian karna dapat menjerumuskan kita pada perbuatan dosa dan perbuatan dosa itu akan di mintai pertanggung jawaban di akhirat kelak oleh Allah dan sebaiknya kita berperasangka terhadap masalah-masalah kehidupan agar memiliki semangat untuk menyelidikinya,dan perkara seperti ini di bolehkan karna dapat membawa seseorang pada sesuatu yang bermanfaat bagi hidupnya dan orang lain untuk sumber ilmu yang baru.


2.Larangan Menelidiki dan Memata-matai Orang Lain
Larangan memata-matai disini adalah menyeliki atau memata-matai kekurangan seseorang atau aib orang lain,baik dengan pendengaran ataupun sengaja menyelikinya,terutama hal-hal yang tersembunyi yang tidak pantas di ketahui,selain dirinya dan Allah SWT.Cukuplah mengetahui seseorang dari zahir nya saja dan kita tidak usah mencari-cari suatu keburukanya atau sesuatu yang tak tampak darinya biarlah Allah dan orang yang bersangkutan saja yang mengetahui karna kita tidak pantas untuk mengetahuinya dan tidak ada manfaatnya bagi kita karna Allah telah berfiman ;
“….Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain sukakah salah satu dari kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.sesungguhnya Allah Maha menerima Taubat.’ (Q.S.Al-Hujurat ;12)
Namun demikian di bolehkan memata-matai seseorang untuk kemaslahatan mayarakat.Misalnya seorang polisi yang sedang bertugas menyelidiki sesuatu untuk mengungkapkan kasus pembunuhan ataupun pencurian.


3.Larangan Menawar untuk Menjerumuskan orang lain
Larangan menawar disini Adalah terjadi dalam teransaksi jual beli yaitu menawarkan suatu barang kepada seseorang dengan nilai tinggi sedangkan barang yang di tawarkan itu tidak bagus akan tetapi dengan tipu dayanya orang lain merasa tertarik sehingga mau membeli barang tersebut. Akibatnya orang yang beli barang tersebut merugi karena telah tertipu membeli barang yang tidak bagus dengan harga yang mahal.


4. Larangan hasud
Arti hasud secara umum adalah iri hati, yakni menginginkan agar kemuliaan dan kesenangan yang sedang dimiliki oleh orang lain lenyap, baik berupa harta maupun dan lainya. Perbuatan seperti itu sangat tercela dan bertentangan dengan prinsip-prinsip islam yang menekankan rasa persaudaraan antara sesama mukmin sehingga harus saling menolong dan saling menjaga.


5. Larangan Benci-membenci
Maksudnya adalah menjauhi orang lain disebabkan kebencian. Perbuatan ini sangatlah dilarang agama kita dalam islam karena perbuatan tersebut dapat membeda-bedakan antara satu dengan yanglainya sedangkan yang pantas membedakan tingkatan seseorang hanyalah ketaqwaan seseorang karena Allah tidak memandang materi dari seseorang akan tetapi hanya ketaatannya pada perintah Allah SWT tersebut.


6. Larangan Belakang-Membelakangi
Maksudnya adalah memutuskan tali persaudaraan dan menghindar dari orang lain bukanlah perbuatan terpuji dan tidak dibenarkan dalam ajaran islam apalagi kalau melebihi tiga hari, perbuatan ini dapat memutuskan tali persaudaraan dalam suatu komunitas dan kita hanya dibolehkan membelakangi ataupun membenci seseorang karena seseorang tersebut berbuat kejaliman karena sesuai dengan yang dipesankan Rasul kita atau Muhammad SAW “Bahwasanya Jika kita melihat suatu kemungkaran maka kita mencegahnya dengan tangan dan jika kita tidak mampu dengan tangan maka dengan perkataan dan jika itu juga tidak mampu maka kita meski membeci dengan hati dan itu adalah selemah-lemah Iman kata Beliau”.


7. Perintah Merekatkan Persaudaraan
Dalam hadis diatas Rasulullah juga memerintahkan umatnya untuk senantiasa selalu menyambungkan tali silaturahmi dan ikatan persaudaraan dengan seerat-eratnya karena setiap orang muslim adalah saudara seperti Firman Allah SWT yang Artinya :
“ sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaranya dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujurat : 10).


D. Gibah dan Buhthan
Gibah adalah menceritakan sesama muslim dengan apa-apa yang tidak ia suka untuk di ceritakan kepada orang lain.[6]
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص.م. قَالَ: أَتَدْرُوْنَ بِالْغِيْبَةِ؟ قَالُوْا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يُكْرَهُ، قِيْلَ أَفَرَأَيْتَ اِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: اِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَهُ، (رواه مسلم).
“Abu Hurairah r.a berkata Rasulullah SAW bersabda; tahukah kamu apakah gibah itu? Jawab Sahabat; Allah dan Rasulnya lebih mengetahui. Nabi bersabda,; menyebut saudaranya dengan apa yang tidak disukainya. Beliau ditanya; Bagaimanakah pendapat engkau kalau itu memang (kejadian) sebenarnya dan apa adanya? Jawab Nabi, Kalau memang sebenarnya begitu, itulah disebut Gibah. Akan tetapi jikalau menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya, berarti kita telah menuduhnya dengan kebohongan (H.R Muslim).
Dari hadis diatas dapat kita ambil hikmah bahwasanya kita dilarang menceritakan kejelekan saudara kita walaupun dibelakangnya, sekalipun sesuatu itu benar-benar terjadi, sedangkan ia tidak menyukai jika ia mendengar apa yang kita katakan kepada saudara kita yang lain dan dapat juga mencemarkan marwah saudara kita dalam bermasyarakat.
Apabila kita mendengar seseorang yang melakukan gibah atau membicarakan hal-hal yang kotor lainya tentang seseorang maka kita hendaklah menghindar karena kita dapat resiko yaitu mendapat dosa dari Allah karena kita membiarkan suatu kemungkaran dan tanpa mencegahnya bahkan kita ikut bergabung dalam perbuatan mungkar tersebut. Seperti Firman Allah SWT yang Artinya :
“dan apabila mendengar perkataan yang tidak bermanfaat mereka berpaling darinya dan mereka berkata’ bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil (QS. Al-Qashshash : 55).
Sebenarnya tidak semua Gibah itu dilarang akan tetapi ada beberapa gibah yang dibolehkan karena yang bertujuan untuk kemaslahatan atau terpaksa mengutarakanya antara lain sebagai berikut :
a. Mengadukan orang yang menganiaya kepada wali hakim
b. Meminta orang yang dianggap sanggup menasehatinya supaya menasehati orang yang berbuat mungkar tersebut
c. Menasehati agar orang lain tidak tertipu dengan orang jahat itu
d. Terhadap orang yang terang-terangan melakukan kejahatan
e. Mengenal orang dengan suatu gelar seperti Al-Amsyi, Al-Ama, Al-Ashom, Al-Ahwal”[7].
Adapun cara taubat bagi orang yang melakukan Buhtan,[8] yakni sebagai berikut :
a. Menarik kembali kabar bohong yang dia sampaikan dahulu.
b. Meminta maaf atau meminta untuk di halalkan kepada yang di fitnah
c. Meminta ampun pada Allah atas perbuatanya (melakukan buhtan)
c.Larangan Berbuat Boros (Konsumtif)


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م.: إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً، وَيُكْرِهُ لَكُمْ ثَلاَثاً، فَيَرْضَى لَكُمْ اَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُوْا، وَيُكْرِهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةُ السُّؤَالِ وَاِضَاعَةُ الْمَالِ.( رواه مسلم).
“Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah SAW.bersabda”sesungguhnya Allah SWT.menyukai tiga macam yaitu,kalau kamu menyembah kepadan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.Dan supaya kamu berpegang teguh dengan ikatan Allah,dan janganlah bercerai-berai.Dan Dia membenci bila kamu banyak bicara dan banyak bertanya dan memboroskan harta.” (H.R Muslim).
Dari hadis di atas mengandung enam hal ; tiga hal yang Allah sukai dan tiga hal yang Allah di benci-Nya,yaitu.
1. Allah suka bila hamba-Nya menyembah padan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
2. Allah suka kalau hamba-Nya berpegang teguh dengan ikatan Allah;
3. Allah suka kalau hamban-Nya tidak bercerai-berai
4. Allah membenci hamba-Nya yang banyak bicara
5. Allah membenci hamba-Nya yang banyak bertanya sesuatu tidak berguna.
6. Allah membenci hamba-Nya yang memboros kan harta
Dari isi kandungan hadis di atas kita akan kita fokuskan pada poin enam yakni sesuai dengan pembahasan dalam topik yang akan kita bahas tentang pemborosan harta atau lajimnya di sebut konsumtif karna pembahasan tentang pemborosan ini sangat penting kita kaji karna dari dulu sampai sekarang sikap pemborosan tidak pernah terlepas dalam kehidupan manusia yang bermasyarkat karna kecenderungan manusia ingin memiliki sesuatu walaupun kadang sesuatu itu tidak bermanfaat baginya dan melebihi kebutuhan yang ia butuhkan,
Disamping mencela sikap kikir,Islam juga mencela orang yang suka memboroskan hartanya terhadap hal-hal yang tidak berguna bagi dirinya serta keluarganya karna dalam islam kita di anjurkan untuk senatiasan membagikan harta kita kepada orang lain yang membutuhkan harta yang miliki karna tidak semua manusia mendapat keberuntungan seperti manusia lainya, jadi manusia yang memiliki harta yang lebih seharusnya membagikan kepada saudaranya karna dalam Islam kita di ajarkan untuk saling melengkapi dan saling memberi sehingga adanya perintah di wajibkanya jakat bagi orang-orang yang memiliki harta yang sampai pada batas nisaf sesuai yang telah di tentukan.
Pengeluaran uang untuk diri seseorang terhadap hal-hal yang tidak berguna bagi dirinya dan keluarganya adalah suatu pemborosan dan sebaiknya jika seseorang ingin membelanjakan uang yang ia miliki hendaknya ia bertanya pada diri dan hatinya “apakah setelah membeli barang itu akan bermanfaat untuk dirinya atau keluarganya”karna jika tidak kita akan terjebak pada sikap boros yang sikap itu sangat di benci Allah seperti yang telah di gambarkan oleh nabi kita Muhammad SAW. Dan sikap pemborosan itu juga termasuk perbuatan yang di sukai setan sehingga Allah menyebut orang-orang yang bersikap boros sebagai saudara-saudara syaitan seperti firman-Nya “
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar pada Tuhanya.” (Q.S.Al-Isra : 26-27)
Dalam ayat tersebut bahwasanya Allah sangat melarang perbuatan pemborosan yang dapat merugikan diri sendiri secara moral dan merugikan saudara se-muslim yang membutuhkan harta dari muslim lainya yang memiliki harta yang berlebih dan mampu untukia lebih ia bagikan, namun dia lebih suka membelanjakan hal-hal yang tidak ada manfaatnya.


























III.PENUTUP
Kesimpulan
Dikeluarkan oleh Bukhari dalam (78) kitab “Al-Adab “ (62) bab ;”Hijrah dan sabda Rasulullah SAW ‘Tidak dihalalkan bagi seorang laki-laki (seseorang) menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari)[9]. Dalam hadis ini kita bahwasanya dilarang untuk menjauhi saudara kita selama tiga hari berturut-turut dan tidak pernah menebar salam pada saudara kita sedangkan kita hidup bersama dalam satu kampung atau lainya.
Merasa tidak suka hingga menjauhi saudara kita selama tiga hari saja kita tidak di bolehkan dalam islam yang kita yakini sebagai Agama yang benar-benar bersumber dari Allah SWT semata dan di bawa oleh sang Rasul-Nya apalagi kita berburuk sangka serta menggibah dan buhtan pada saudara kita sendiri tanpa adanya sesuatu hal yang membolehkan kita melakukan itu semua untuk kemaslahatan umum.
Begitu banyak perilaku tercela yang kita lakukan dalam hidup ini dari buruk sangka, serta menggibah saudara kita pun masih sering kita lakukan, apalagi bersifat Boros yang sering kita merasa kita tidak menjalimi siapapun karna kita sering merasa apa yang kita peroleh selama ini semata-mata dari uasaha kita tanpa ada bantuan siapapun apalagi saudara kita se-Muslim karna itulah sifat BOROS di bisikkan syaitan pada kita serta di dukung nafsu dalam diri kita yang seakan-akan tak pernah Puas dengan apa yang kita miliki selama ini dan kita identik untuk selalu memanbah sesuatu itu tanpa memikirkan saudara kita sedangkan mereka sangat membutuhkan bantuan dari tangan kita.
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar pada Tuhanya.” (Q.S.Al-Isra : 26-27)








DAFTAR PUSTAKA
Syafe’I Rachmat.200,Al-hadis(Aqidah,Akhlak,Sosial dan Hukum) Bandung. cv putaka setia
An-Nawawi.2001.Terjemahan Hadits Arba’in. Jakarta.Al-I’tishom Cahaya Umat
.blogspot.com/2011/06/hadits-tentang-buruk-sangka

Kamis, 23 Mei 2013

Sumber Daya Manusia


Sumber daya manusia



Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka. [1]

Peyusun Bloggrs :@Rizky_Rahmdsyah

Sumber Daya Alam


Sumber daya alam


Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah.[1][2]Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti IndonesiaBrazilKongoSierra LeoneMaroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.[3][4][5][6]Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.[7]
Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organiktersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.


Daya dukung lingkungan


Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.[2] Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda.[2] Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.[2] Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:[2]
  1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
  2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
  4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.

Sumber daya alam di Indonesia 

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil.[8] Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).[8] Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.[9][10] Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.[11]
  • Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.[11]
  • Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.[11]
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut.[12] Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklatkaret,kelapa sawitcengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.[12][13]
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum,timahgas alamnikeltembagabauksittimahbatu baraemas, dan perak.[14] Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.[14]Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.[12]

Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi 

Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat.[7]Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.[7] Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease.[7] Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa.[7] Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.[15] Korupsiperang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.[7] Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.[16] Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.[16]

Pemanfaatan sumber daya alam 

Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.[17]

Sumber daya alam hayati 

adalah sumber daya alam yang hidup

Tumbuhan


Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah.[2] Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis.[2] Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.[2] Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan.[2] Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.[2]Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:[17]

Pertanian dan perkebunan 

Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.[18] Data statistik pada tahun 2001menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.[19] Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.[19] Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong.[19] Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng),tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).[17][19]

Hewan, peternakan, dan perikanan

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.[2] Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kudaatau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi.[17] Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.[2] Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain.[2] Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.[2]

Sumber daya alam nonhayati 

Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: airanginsinar matahari, dan hasil tambang.[2]

Air 

Sumber daya alam, air.
Sumber: 
Wikipedia bahasa Indonesia
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan.[20] Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah lautsamudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungaidanau, dll.).[21] Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat.[20] Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industriminuman, penambangan, dan aset rekreasi.[20] Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.[20]



Angin 

Sumber daya alam, angin.
Gambar:
Wikipedia bahasa Indonesia
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.[1] Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.[1] Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.[1] Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.[1]







Tanah


Sumber daya alam, tanah
Gambar:Wikipedia bahasa Indonesia
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup.[22] Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.[22] Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik.[22] Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.[22]






Hasil tambang 

Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastrukturkendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.[23]Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.[23] Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein.[1] Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:

Minyak Bumi
  • Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
  • Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
  • Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
  • Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
  • LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
  • Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
  • Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
  • Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
  • Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)[24]
Batu Bara
dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
Biji Besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
Tembaga
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
Emas dan Perak
untuk perhiasan
Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
Yodium
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Gas Alam
Untuk bahan bakar kompor gas
Mangaan
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
Grafit
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai

Area pertambangan terbuka, Garzweiler, Jerman.
Gambar:
Wikipedia bahasa Indonesia